Usaha Ternak Ayam Mantan Dirut RSUD Barru dr. Lukman Resahkan Masyarakat Setempat dan Terancam Ditutup

    Usaha Ternak Ayam Mantan Dirut RSUD Barru dr. Lukman Resahkan Masyarakat Setempat dan Terancam Ditutup
    Ketua Komisi III DPRD Barru Bersama Kapolsek Tanete Rilau dan Kepala Desa Pancana

    Ternak Ayam Dikeluhkan Warga, DPRD Rekomendasikan Ditutup

    BARRU - Keluhan warga masyarakat Pancana perihal lokasi peternakan ayam potong yang berada disekitar Puskesmas, SMP Negeri Pancana yang mengeluarkan bau tidak sedap mendapat tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Barru. 

    Anggota DPRD yang dipimpin Ketua Komisi III Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si  didampingi Camat  Tanete Rilau Akmaluddin S. STP. M. Si. Kapolsek Tanete Rilau AKP. Aspar,   Kepala Puskesmas Pancana, Halal SKM. M.Kes, Kepala Desa Pancana M. Idris turun kelokasi peternakan, di Pancana, Kamis 3/2/2022.

    Pemilik usaha peternakan,   dr.Lukman mengaku membangun lokasi pertenakan karena telah mengantongi izin usaha. 

    "Kami membangun peternakan ayam potong dilokasi ini berdasarkan izin yang kami peroleh dari pihak berwenang.",   jelas mantan Dirut RSUD Barru itu lalu menyebut investasi ratusan juta rupiah telah digelontorkan membangun berasal dari pinjaman kredit usaha dari salah satu bank swasta. 

    Informasi yang dihimpun dilokasi menyebutkan dampak dari keberadaan kandang ayam potong tersebut sangat dirasakan warga sekitar, bahkan SMP Negeri Pancana dan Puskesmas Pancana ikut merasakan dampaknya. Lokasi peternakan dan Puskesmas yang hanya diantarai pagar paling merasakan bau busuk dan lalat yang merasuk keruangan digedung Puskesmas  tersebut. 

    Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan,   antara pemilik usaha dan pihak yang terdampak difasilitasi anggota DPRD diperoleh kesepakatan dengan menghentikan operasional peternakan tersebut. 

    "Hari ini kita sepekati bersama bahwa peternakan ini ditutup dan tidak beroperasi lagi dan kepada pemilik diberi kelonggaran waktu untuk memindahkan kelokasi yang jauh dari permukiman warga, " jelas. Syahrulllah, anggota DPRD Barru. 

    Anggota Komisi I, Hacing. S. Sos yang dimintai tanggapannya mengaku menyesalkan keluarnya izin usaha peternakan ayam potong tersebut. 

    "Seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan PMPTSP selektif mengeluarkan izin yang ujung ujungnya bersoal seperti ini. Kasian pengusaha sudah keluarkan dana tidak sedikit lalu ditutup. Kan rugi besar, " tandas dia. 

    Anggota DPRD Barru yang turut hadir, Hj. Hamsiati. Hacing S. Sos,   AKBP (Purn)  H. Jamaluddin Ismail SE, Sulaeman,   S. Pd,   Tenaga Ahli Komisi III Drs Muharram. 

    (syam).

    Barru Sulsel
    Borahima

    Borahima

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Barru Rekomendasikan Penutupan Ternak...

    Artikel Berikutnya

    H. Ahmad Yasin Didampingi Ketua DPC Ormas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BAIN HAM RI Apresiasi Polres Barru Gagalkan Peredaran Narkoba 30 Kg Sabu
    Sejarah Penyebaran Islam Pertama kali di Pulau Samosir Sumatera Utara
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Tuai Apresiasi Pj Gubernur Sulsel, PERWIRA LPMT Berkerjasama Pemkab Soppeng Terbitkan Catatan Harian Arung Palakka
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi

    Ikuti Kami