Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru Bekuk Resedivis Pengedar Sabu

    Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru Bekuk Resedivis Pengedar Sabu

    BARRU - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru dipimpin Kanit Idik 2 Aipda Ihlas, S.H., melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu Sabu. 

    Tersangka berisinial AR yang merupakan resedivis dalam kasus yang sama, ditangkap di BTN Cinekko, Desa Tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Senin sore 5 September 2022 lalu sekira pukul 17.30 Wita.

    Kapolres Barru melalui Kasat Narkoba Iptu. Dr. M. Natsir, SH., menjelaskan bahwa, tersangka di amankan berawal dari laporan masyarakat, dimana tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, sehingga dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.

    "Tim Opsnal melihat tersangka mengendarai kendaraan roda empat. Kemudian Tim Opsnal melakukan pembuntutan dan memberhentikan tersangka dan langsung mendekati dan memperkenalkan diri kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan", kata Kasat Narkoba pada Rabu (7/9/2022).

    Menurut Kasat Narkoba, dalam penangkapan itu, ditemukan 1 (satu) Sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 1, 03 gram yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri.

    "Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1)  sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 ttg Narkotika", jelas Kasat Narkoba.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Admin Ajak dan Imingi Keuntungan, Nasabah...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Tandatangani Komitmen Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sorak Sorak Kemenangan Menggelegar, Masyarakat Ance Dukung Penuh Andi Ina-Abustan Paslon Urut 03
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami