Tak Lolos Komisioner, AGH. Faried Wajedy Jadi Dewan Pembina Baznas Barru

    Tak Lolos Komisioner, AGH. Faried Wajedy Jadi Dewan Pembina Baznas Barru
    Anregurutta Prof. Dr H.M. Faried Wajedy, Lc. MA., bersama Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si.

    BARRU - Pimpinan Pondok Pesanteren DDI Mangkoso Anregurutta Prof. Dr H.M. Faried Wajedy, Lc. MA., tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan lima Komisioner Baznas Kabupaten Barru. 

    Meski tidak lagi menjadi komisioner Baznas Barru, tetapi bukan berarti Pimpinan Ponpes DDI Mangkoso ini tidak lagi berperan dalam lembaga Baznas. Ketua MUI Barru tersebut diberi posisi strategis sebagai Dewan Pembina Baznas kabupaten Barru yang tugasnya memberikan arahan dan petunjuk dalam pengelolaan dan pengembangan zakat yang dilakukan pihak Baznas.

    Hal ini disampaikan Anregurutta saat memberikan taudziah usai salat subuh di Masjid Darul Ikhlas di jalan Kartini kelurahan Sumpang Binangae kecamatan Barru kabupaten Barru, Selasa (26/4/2022). 

    Anregurutta mengakui dirinya tidak lolos sebagai Komisioner lantaran tersandung aturan Baznas pusat, tidak boleh menjabat Komisioner selama tiga periode.

    “Makanya Pak Bupati Barru Suardi Saleh memberikan pertimbangan kepada saya untuk tetap sebagai Dewan Pembina Baznas daerah ini, ” ujar AGH Faried.

    Tokoh DDI ini membeberkan resep sehingga pengelolaan zakat di Barru sangat baik dan meraih jumlah pengumpulan zakat dengan nilai tertinggi di Indonesia timur yakni lebih dari Rp 10 miliar.

    “Kesuksesan Baznas Barru mengelolah zakat karena adanya kesadaran masyarakat yang sangat tinggi dalam membayar zakatnya. Kemudian tingkat kepercayaan kepada pengelolah zakat sangat baik. Apabila dua faktor ini(kesadaran dan kepercayaan) bisa dijaga. Insya Allah nilai zakat kita di Barru akan terus bertambah dan memberikan berkah dari Allah Swt, ” terangnya.

    Ditambahkan Anregurutta bahwa dirinya pernah diundang pihak Otoritas Jasa Keuangan( OJK) wilayah Sulampapua, untuk berbagi kiat kepada sejumlah Ketua Baznas di Sulsel terkait keberhasilan Baznas Barru dalam mengumpulkan zakat.

    Pimpinan Ponpes ini kembali menegaskan bahwa zakat itu bisa berkembang karena dua hal yakni adanya kesadaran dari masyarakat dan kepercayaan para pengelolah zakat.

    Apabila kedua modal ini kuat, maka yakin saja bahwa zakat akan bertambah banyak.

    Memang para Ketua Baznas daerah lain merasa heran dan banyak bertanya kepada kami, mengapa kabupaten Barru merupakan daerah kecil, tetapi jumlah zakatnya besar.

    “Itulah sebabnya kita patut berharap semoga Komisioner terpilih pada periode mendatang ini, untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat, ” ujar Anregurutta memberikan pesan. 

    (Red/Udi/Syam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil Barru Bagi Nasi Kotak Ke Warga Kurang...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Syamsu Rijal: Distribusi Migor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami