Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja

    Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja
    Gambar Ilustrasi

    BARRU - Tim Polda Sulsel dikabarkan menangkap dua pelaku tambang batu ilegal di kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru, beberapa waktu lalu.

    Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial SD yang menambang di daerah Kampung Baru, desa Mattirowalie dan KH yang menambang di Tabba Batue, kelurahan Lompo Riaja.

    Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuthi. 

    "KH sama SD ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " kata Suyuthi via WhatsApp pada Jumat (26/5/2023).

    Menurut Suyuthi, keduanya melakukan tambang galian C Batu ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung sejak lama.

    "Keduanya memang sudah lama melakukan aktifitas ilegal ini", ujarnya.

    Ironisnya, salah seorang pelaku tambang ilegal SD diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang mengetahui aturan, justru menjadi pelaku.

    (JNI)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Golput Dalam Pemilu Sebuah Pilihan?

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja SD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami