Lima Komisioner KPU akan Berakhir Masa Baktinya, Ditengarai Akan Ikut Daftar Bawaslu Kabupaten!

    Lima Komisioner KPU akan Berakhir Masa Baktinya, Ditengarai Akan Ikut Daftar Bawaslu Kabupaten!

    Barru-Lima Komisioner KPU Barru akan berakhir masa jabatannya bulan juni  mendatang untuk periode 2019-2023. Saat ini abdul safa yang kembali mendaftarkan diri masuk 10 besar untuk calon komisioner kpu periode 2023-2028 dari tiga anggota komisioner yang mendaftarkan diri kembali hanya abdul safa atau sako sapaan akrabnya yang lolos masuk 10 besar.

    Syarifuddin ukkas saat di konfirmasi awak media di pelataran mesjid agung barru, Selasa 9/5, yang saat ini masih menjabat ketua KPU barru. Apakah ada keinginan untuk daftar calon anggota bawaslu kabupaten!

    " Saya masih ada masa tugas kurang lebih satu bulan lagi hingga tanggal 26 juni 2023. Untuk pendaftaran Bawaslu kabupaten kota tanggal 25 mei mendatang, masih pikir-pikir dulu karena masa tugasku di kpu belum selesai ". katanya

    Berbeda dengan Masdar salah satu anggota komisioner barru juga, mengatakan bahwa" Untuk pendaftaran bawaslu mendatang, tentunya harus ada ijin ke intansi tempatku mengabdi, soalnya saya ini PNS harus minta restu dulu pada atasan". Ungkapnya

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Halal Bi Halal PT Bomar di Hadiri Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Dukung Program PT Bomar Menuju...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sorak Sorak Kemenangan Menggelegar, Masyarakat Ance Dukung Penuh Andi Ina-Abustan Paslon Urut 03
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami