BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru melalui Intelejen Kejaksaan melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Gabungan, di PT. Mitsubishi Corporation, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, pada Kamis (24/2/2022).
Pengawasan Gabungan tersebut di laksanakan oleh tim dari Imigarasi Pare-pare, Intelijen Kejaksaan Negeri Barru, Intelijen Polres Barru, Kesbangpol Barru, Danramil Soppeng Riaja, Balusu dan Pemerintah setempat.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Hadir dalam pelaksanaan Pengawasan itu, Kasi Intel Kejari Barru Achmad Syauki, S.H., M.H., Kasubsi Penindakan Keimigrasian Pare-Pare Heru Mulyawan, Kasubsi Pengawasan Keimigrasian Pare-Pare Andi Ariyanti, Kaniit IV Polres Barru Ipda Muh. Yusran, S.Sos, Plh. Danramil Soppeng Riaja, Balusu Peltu Jaharuddin, Sekertaris Kesbangpol Kab.Barru Hj. Nurhasnah dan Kaur Perencanaan Desa Lampoko Aksanul Qair.
Kasi Intelejen Kejari Barru Achmad Syauki mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjamin kemanfaatan orang asing.
"Hal tersebut dilakukan dalam rangka menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Kabupaten Barru, khususnya yang berada di PT. Mitsubishi Corporation, Kecamatan Balusu", kunci Achmad Syauki.
(Ahkam)