Kapolsek Mallusetasi: Video Viral Bukan Penculik Anak 

    Kapolsek Mallusetasi: Video Viral Bukan Penculik Anak 

    BARRU - Beredar video terkait pelaku penculikan anak yang terjadi pada Kamis pagi (13/01/2021) di Desa Kupa Kec. Mallusetasi Kab. Barru Propinsi Sulawesi Selatan mendapat tanggapan oleh pihak berwajib yaitu Kapolsek Mallusetasi Iptu Manuri. 

    Dari hasil pemeriksaan, menurutnya video yang beredar tentang penculikan anak tersebut adalah tidak benar.

    "Saat kami interogasi terhadap warga atas nama Jumarni, umur 39 tahun tentang viralnya video penculikan anak. Menurut keterangannya pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekitar Pukul 06.00 Wita bertempat di Desa Kupa Kec. Mallusetasi Kab. Barru dia melihat seorang lelaki yang tidak dikenali mondar mandir didepan kios yg ia tempati, tak lama kemudian lelaki tersebut masuk kedalam kios dan langsung memukul anak dari Jumarni yaitu Yulia, umur 22 tahun, Setelah memukul Yulia, lelaki tersebut juga memukul Jumarni kemudian mengejar Nurul Nabila, umur 10 tahun pekerjaan Murid UPTD SDN 142 Barru, ( anak ketiga Jumarni ) melihat kejadian itu Jumarni berteriak meminta tolong dan muncul Suami Jumarni yaitu Syarifuddin, umur 44 thn, dan langsung mengejar lelaki yang tidak dikenali tersebut dan dibantu beberapa warga. Lelaki yang tidak dikenali tersebut ditemukan disekitar depan Kantor Desa Kupa Kec. Mallusetasi lalu dibawa kerumah Aiptu Muhaemin (Bhabinkamtibmas Desa Kupa) dan dibawa ke Polsek Mallusetasi untuk diamankan", ujar Kapolsek Mallusetasi. 

    Sebelumnya lelaki yg tidak dikenali tersebut pernah juga diamankan di Polsek Mallusetasi pada hari Sabtu 28 Agustus 2021 dengan dugaan percobaan pencurian motor. Adapun identitasnya dengan inisial  RF , umur 21 tahun. Setelah diamankan selama 1 x 24 jam kemudian dilepaskan karena telah dikonfirmasi dengan pihak keluarga (orang tua) dari RF bahwa RF mengalami gangguan kejiwaan dan pernah direhabilitasi di RS. Jiwa Makassar.

    Saat ini Kapolsek Mallusetasi  sudah mengkonfirmasi ke orang tua RF agar ke Polsek Mallusetasi dengan membawa berkas dari RS. Jiwa Makassar.

    Berdasarkan keterangan itu, Kapolsek Mallusetasi menegaskan bahwa video yang beredar pada hari Kamis tgl 13 januari 2022 tentang adanya seseorang yg diamankan di Polsek Mallusetasi yang diduga penculik anak-anak di Desa Kupa Kec. Mallusetasi Kab. Barru adalah tidak benar.

    Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya video yang viral tentang penculikan anak, masyarakat belum tahu dengan pasti kejadian lalu memviralkan karena digiring isu-isu maraknya kasus penculikan anak. 

    (Red/Andri)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Vaksinasi Anak, Babinsa Tellumpanua...

    Artikel Berikutnya

    Bunda PAUD Hasnah Syam Kunjungi TK dan PAUD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami